Senin - Jumat: 08.00 - 19.00

Sabtu dan Minggu: TUTUP

+62 823-4019-0659

info@search-synergy.com

Jl. Sunset Road No. 28

Bali, Indonesia

Syarat dan Ketentuan Layanan

Syarat dan Ketentuan Layanan Search Synergy CRM

Tanggal Berlaku: 5 Februari 2026

Syarat dan Ketentuan Layanan ini (“Ketentuan”) merupakan perjanjian hukum yang mengikat antara PT. Search Synergy Bali (“Perusahaan,” “kami,” atau “milik kami”) dan entitas atau individu (“Klinik,” “Klien,” atau “Anda”) yang mendaftar dan menggunakan Search Synergy CRM serta layanan pelatihan AI yang terintegrasi (“Layanan”).

1. Ruang Lingkup Layanan

Search Synergy menyediakan platform Software-as-a-Service (SaaS) berbasis cloud yang dirancang untuk administrasi kesehatan, komunikasi pasien melalui WhatsApp Business API, dan pelatihan staf berbasis AI.

2. BUKAN PENYEDIA LAYANAN MEDIS (PELEPASAN TANGGUNG JAWAB MALPRAKTEK)

2.1 Bukan Saran Medis: Search Synergy CRM adalah alat administrasi dan komunikasi saja. Kami tidak memberikan saran medis, diagnosis, atau perawatan dalam bentuk apa pun. 2.2 Pelepasan Tanggung Jawab: Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023, Klinik dan personel medis berlisensi di dalamnya bertanggung jawab penuh atas seluruh keputusan klinis dan interaksi pasien. Search Synergy tidak bertanggung jawab atas malpraktek medis, kesalahan diagnosis, atau kesalahan perawatan yang terjadi melalui penggunaan Layanan. 2.3 Keadaan Darurat: Layanan ini tidak dimaksudkan untuk komunikasi medis darurat. Klinik wajib menginstruksikan pasien untuk menggunakan saluran darurat resmi untuk situasi yang mengancam jiwa.

3. Kepatuhan Hukum Indonesia (UU ITE & UU PDP)

3.1 Pendaftaran PSE: Search Synergy beroperasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat yang patuh pada regulasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO). 3.2 Pemrosesan Data: Kedua belah pihak setuju untuk mematuhi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022. Klinik bertindak sebagai Pengendali Data dan Search Synergy bertindak sebagai Prosesor Data.

4. Penggunaan WhatsApp Business API

4.1 Ketentuan Meta: Dengan menggunakan Layanan, Klinik setuju untuk terikat pada Ketentuan Solusi Bisnis WhatsApp dan Kebijakan Bisnis Meta. 4.2 Persetujuan Pasien (Opt-in): Klinik menyatakan dan menjamin telah memperoleh persetujuan (consent) yang eksplisit dan sah dari setiap pasien sebelum memulai komunikasi via WhatsApp, sebagaimana diwajibkan oleh hukum Indonesia dan kebijakan Meta. 4.3 Kepemilikan Akun: Klinik wajib memiliki WhatsApp Business Account (WABA) sendiri dan bertanggung jawab atas seluruh biaya pesan yang ditagihkan langsung oleh Meta.

5. Pelatihan AI & Penilaian Administratif

5.1 Sifat AI: Layanan menggunakan Google Gemini AI untuk memberikan saran dan penilaian bagi staf klinik. Saran ini didasarkan pada praktik terbaik administrasi umum dan SOP yang disediakan oleh Klinik. 5.2 Pengawasan Manusia: Saran AI hanya bersifat panduan. Klinik wajib memastikan stafnya menggunakan penilaian manusia sebelum mengirimkan tanggapan apa pun yang dihasilkan AI kepada pasien.

6. Biaya dan Pembayaran

6.1 Langganan: Klinik wajib membayar biaya platform berkala sesuai dengan paket langganan yang dipilih. 6.2 Keterlambatan Pembayaran: Kami berhak menangguhkan akses ke CRM dan integrasi WhatsApp jika pembayaran terlambat lebih dari tujuh (7) hari kalender.

7. Hak Kekayaan Intelektual

Search Synergy memiliki seluruh hak, hak milik, dan kepentingan atas perangkat lunak CRM, logika penilaian AI, dan merek Search Synergy. Klinik diberikan lisensi terbatas, non-eksklusif, dan tidak dapat dipindahtangankan untuk menggunakan Layanan selama masa langganan.

8. Penghapusan Data & Pengakhiran

8.1 Pengakhiran: Salah satu pihak dapat mengakhiri perjanjian ini dengan pemberitahuan tertulis tiga puluh (30) hari sebelumnya. 8.2 Penanganan Data: Setelah pengakhiran, Klinik dapat meminta ekspor data kontak terakhir. Data akan dihapus sesuai dengan Kebijakan Penghapusan Data kami dan persyaratan retensi UU Kesehatan Indonesia.

9. Batasan Tanggung Jawab (Limitation of Liability)

Sejauh diizinkan oleh hukum Republik Indonesia, total tanggung jawab Search Synergy atas klaim apa pun yang timbul dari Layanan tidak akan melebihi jumlah yang dibayarkan oleh Klinik selama enam (6) bulan terakhir sebelum timbulnya klaim.

10. Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa

Ketentuan ini diatur oleh hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul dari Ketentuan ini yang tidak dapat diselesaikan melalui mediasi akan diselesaikan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.