Sabtu dan Minggu: TUTUP
info@search-synergy.com
Bali, Indonesia
Saturday and Sunday - CLOSED
info@search-synergy.com
Bali, Indonesia
Tanggal Berlaku: 5 Februari 2026
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Ketentuan Platform Meta, Search Synergy Bali menyediakan proses yang jelas dan transparan bagi pengguna untuk meminta penghapusan data pribadi mereka dari platform Search Synergy CRM.
Kebijakan ini berlaku untuk semua data pribadi yang diproses oleh Search Synergy CRM atas nama Klien kami (Klinik), termasuk namun tidak terbatas pada:
Riwayat obrolan WhatsApp dan metadata komunikasi.
Nama dan nomor telepon pasien.
Data kinerja administratif dan log pelatihan berbasis AI.
Jika Anda adalah pasien atau staf klinik dan ingin data Anda dihapus dari sistem kami, Anda dapat mengajukan permohonan melalui saluran berikut:
Permohonan via Email: Kirim email ke info@search-synergy.com dengan subjek “Permohonan Penghapusan Data.” Mohon sertakan nomor telepon atau rincian akun yang terkait dengan data tersebut.
Permohonan via WhatsApp: Hubungi lini dukungan resmi kami di +62 823-4019-0659 dan sampaikan maksud Anda untuk menghapus data.
Permohonan melalui Klinik: Jika Anda adalah pasien, Anda juga dapat meminta penghapusan langsung melalui Klinik (sebagai Pengendali Data), yang kemudian akan menginstruksikan kami untuk menghapus catatan tersebut.
Bagi pengguna yang berinteraksi dengan layanan kami melalui platform Meta, Anda juga dapat menghapus akses aplikasi kami secara manual:
Masuk ke profil Facebook Anda.
Buka Pengaturan & Privasi > Pengaturan.
Pilih menu Aplikasi dan Situs Web.
Cari Search Synergy CRM dan klik Hapus.
Verifikasi: Untuk melindungi privasi Anda, kami mungkin meminta Anda untuk memverifikasi identitas (misalnya, melalui OTP ke nomor telepon yang terdaftar) sebelum memproses penghapusan.
Jangka Waktu: Kami akan mengonfirmasi permintaan Anda dalam waktu 72 jam. Penghapusan penuh identitas pribadi dari database aktif kami akan diselesaikan dalam waktu 30 hari.
Harap diperhatikan bahwa data tertentu mungkin tetap disimpan setelah permintaan penghapusan jika:
Diwajibkan untuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 mengenai retensi rekam medis.
Diperlukan untuk tujuan hukum, audit, atau perpajakan di bawah yurisdiksi Indonesia.
Data telah dianonimkan sepenuhnya sehingga tidak dapat lagi digunakan untuk mengidentifikasi individu tertentu.
Untuk pertanyaan apa pun mengenai privasi data atau proses penghapusan, silakan hubungi:
PT. Search Synergy Bali Alamat: Jl. Sunset Road No. 28, Bali, Indonesia
Email: info@search-synergy.com
WhatsApp: +62 823-4019-0659
WhatsApp us